Uang yang dimusnahkan merupakan uang lusuh yang ada di masyarakat
Uang yang Dimusnahkan |
Uang merupakan alat tukar yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini. Banyak orang menyimpannya dalam dompet atau dengan melipat-lipat hingga nyaris tak berbentuk. Bahkan mungkin banyak anda jumpai saat anda menerima uang lusuh ditambah dengan banyak coretan di dalam uang itu.
Nah, tahukah anda jika setiap hari rata-rata 3,5 Miliar Rupiah uang kertas mata uang Rupiah selalu dimusnahkan oleh Bank Indonesia?
Seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia Cabang Jember, Jawa Timur, setiap hari memusnahkan sedikitnya Rp5 miliar hingga Rp14 miliar uang kertas tidak layak. Aksi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelayakan kualitas uang rupiah yang beredar di tengah masyarakat.
Kepala BI Cabang Jember, Rasjid Majid mengatakan uang yang dimusnahkan merupakan kategori tidak layak. Antara lain uang yang ditarik dari peredaran, uang kusut dan uang yang rusak, sehingga tidak dapat digunakan sebagai transaksi jual beli.
Banyaknya uang yang dimusnahkan tergantung besar uang tidak layak yang disetorkan sejumlah bank di eks karisidenan Besuki maupun nasabah perseorangan. Sebelum dihancurkan, penentuan uang tidak layak dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai proses sortasi hingga proses pencacahan menggunakan mesin dan akhirnya menjadi bentuk briket uang.
Selain menjaga kualitas uang di pasaran, pemusnahan dilakukan untuk menekan angka inflasi yang ditimbulkan dari bentuk fisik uang yang beredar. Selama periode 2009, jumlah uang yang masuk di kantor BI Jember mencapai Rp3,4 triliun. Dari jumlah tersebut, 93,97 persen atau Rp 2,2 triliun masuk dalam kategori dimusnahkan.
0 komentar:
Posting Komentar
Give Your Comment,here: