Jumat, 31 Desember 2010

Tarif Interkoneksi Indonesia Termurah di Asia-Pasifik

Tarif Interkoneksinya lebih murah dibanding negara-negara di region Asia-Pasifik

Besaran penurunan biaya interkoneksi di layanan telekomunikasi Indonesia dinilai sudah sesuai. Bahkan tarif yang akan dijalankan mulai 1 Januari 2011 ini diklaim masih di bawah rata-rata biaya interkoneksi Asia Pasifik.

Biaya interkoneksi adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan. Tarif interkoneksi adalah salah satu komponen vital dalam penghitungan biaya sambungan jika kita menelpon lintas operator. Selain interkoneksi, pengguna juga dibebankan biaya lain untuk tarif retail semisal untuk biaya aktivitas bisnis operator dan margin keuntungan.

Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, tarif interkoneksi yang baru ini diharapkan dapat diimplementasikan untuk menjaga kontinuitas investasi pada industri penyelenggaraan telekomunikasi.

Selain itu juga untuk mendorong pada para operator untuk lebih fokus dalam pengembangan layanan data dan broadband sesuai dengan kecenderungan akhir-akhir ini dimana penggunaan layanan data yang lebih tinggi kecenderungannya dibandingkan dengan layanan suara dan SMS.

"Dengan implementasi interkoneksi tahun 2011 ini akan menjadikan biaya interkoneksi Indonesia relatif masih di bawah rata-rata biaya interkoneksi di Asia Pasifik dan jauh di bawah rata-rata interkoneksi di 140 negara di dunia sebagaimana pernah dipublikasikan oleh ITU," tukas Gatot, dalam keterangannya, Jumat (31/12/2010).

"Seandainya pun Indonesia masih lebih tinggi biaya rata-rata interkoneksinya, karena faktor geografis Indonesia yang jauh lebih luas dan membutuhkan koneksi sambungan yang jauh lebih panjang dan complicated dibandingkan beberapa negara Asia Pasifik lainnya," imbuhnya.

Adapun data perbandingannya adalah sebagai berikut:

No - Negara - Interkoneksi Rata-rata (Rp)

1. Singapura 60
2. India 21
3. Malaysia 235
4. Thailand 49
5. Filipina 368
6. Pakistan 92
7. Inggris 552
8. Swedia 340
9. Polandia 396
10. Austria 524
11. Indonesia 313,5

Gatot berharap, para penyelenggara telekomunikasi dapat mengutamakan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat tetap menikmati kecenderungan penurunan tarif interkoneksi ini namun tetap dengan kualitas yang cukup baik.

"Karena jika tidak, sesuai dengan ketentuannya, regulator berhak menerapkan sanksi yang berlaku atas terjadinya pelanggaran terhadap buruknya kualitas layanan telekomunikasi," tandasnya.

Sumber: detik

0 komentar:

Posting Komentar

Give Your Comment,here:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites