Sabtu, 02 Oktober 2010

Happy Anniversary Batik!!


2 Oktober telah ditetapkan Presiden SBY sebgai Hari Batik Nasional


Tanggal 2 Oktober 2009 yang lalu Lembaga PBB untuk Pendidikan, Sains, dan Budaya (UNESCO) telah menetapkan batik sebagai warisan budaya dari Indonesia (the world cultural heritage of humanity from Indonesia).

Langkah ini menjadikan Batik resmi menjadi budaya Indonesia, sehingga Indonesia telah "memagari" salah satu budaya penting bangsa ini agar tidak lagi diklaim oleh beberapa pihak seperti kejadian-kejadian sebelumnya.

Setelah UNESCO menetapkan Batik sebagai warisan budaya dari Indonesia, dalam setahun ini batik telah populer lagi di mata masyarakat. Banyak kita temui batik telah banyak digunakan kembali oleh masyrakat Indonesia. Anggapan batik hanya milik orang tua dan hanya dipakai untuk acara resmi saja perlahan hilang dari benak masyarakat.

Tua muda pun saat ini gandrung memakai batik. Dalam benak mereka ada rasa bangga menjadi batik, dalam acara tidak resmi pun banyak yang memakai batik. Model dan gaya pakaian batik pun banyak mengalami modifikasi sehingga juga bisa dipakai oleh anak muda.

Batik ternyata bukan hanya digemari di Indonesia saja, namun masyarakat luar negeri juga tertarik membeli, mengoleksi juga memakai batik. Sehingga jangan heran jika batik menjadi buah tangan mereka untuk dibawa pulang ke negara mereka.

Situs Online Pajang Batik

Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional hari ini, Sabtu 2 Oktober 2010, sejumlah portal online di Indonesia akan mendesain logo portalnya dengan motif batik hingga 9 Oktober mendatang. Setidaknya, delapan portal online akan berpartisipasi dengan mengubah logonya dengan motif batik.

Portal online yang akan berpartisipasi dalam ide yang dicanangkan Plasa.com antara lain Yahoo! Indonesia, Detikcom, Kompas, VIVAnews, Koprol, Okezone, Kaskus, dan Kapanlagi.

Shinta Dhanuwardoyo dari Plasa.com menuturkan, acara ini sebagai persembahan kepada motif batik sebagai salah satu identitas Indonesia yang mendapatkan pengakuan dunia. Ini terbukti ditetapkannya Batik sebagai Warisan Budaya Bukan-Benda (Non-Tangible) dari UNESCO, Badan PBB yang bergerak di bidang Budaya.

Berikut preview beberapa situs portal online berhias batik tersebut.


kompas.com

okezone.com

kaskus.us

kapanlagi.com

detik.com

vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Give Your Comment,here:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites