Heboh Gayus yang pelesiran ke Macau, Singapura dan Malaysia, akan lebih heboh lagi dengan harga paspornya. Harganya US$ 100.000.
Kalau dihitung dengan kurs Rp 9.100/dolar AS maka harga paspor Gayus sebesar Rp 910 juta. Padahal kalau dengan cara normal untuk pembuatan paspor menghabiskan tak lebih dari Rp 400.000.
“Gayus sendiri telah mengeluarkan sejumlah uang untuk membuat paspor ini, dengan imbalan uang 100.000 USD,” kata Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa 11 Januari 2011.
Penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap salah seorang sindikat pemalsu paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono di wilayah Jakarta Selatan, pada Minggu (9/1) dini hari.
Pelaku berinisial A, laki-laki, 37 tahun, dibekuk di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan tanpa perlawanan. Seusai diperiksa, pelaku ditetapkan menjadi tersangka pemalsuan paspor dan ditahan di Bareskrim Polri'
Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, tersangka A berperan sebagai pengambil foto Sony Laksono yang berkacamata dan mengenakan wig yang ditempel pada sebuah paspor asli.
Menurut Boy, paspor tersebut dibuat Juli 2010. Atas perbuatannya, A dapat dijerat Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pemalsuan dan Keikutsertaan dalam Pemalsuan.
Mengenai pihak yang diduga memberi dana kepada Gayus, pihak kepolisian, kata Boy, masih menyelidiki pihak tersebut. “Kami belum tahu. Gayus dalam konteks ini belum diperiksa,” katanya. Adapun barang bukti berupa paspor atas nama Sony Laksono tersebut dalam pencarian. “Belum, sedang dicari,” ujar Boy.
0 komentar:
Posting Komentar
Give Your Comment,here: