Selasa, 16 Agustus 2011

Pemerintah Akan Siapkan Frekuensi TV Digital

Frekuensi TV Digital ini akan dibagi ke dalam 15 zona dengan alasan kepadatan penduduk Indonesia.

Kepadatan Penduduk Indonesia merupakan alasan
Kemenkominfo akan membagi frekuensi TV Digital menjadi 15 zona



Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menyampaikan bahwa menghadapi era digital, pembagian frekuensi akan diatur dalam 15 Zona. Pembagian zona ini berdasarkan kepadatan penduduk yang tersebar di seluruh Indonesia. 


“Pembagian akan diubah. Ke depan, akan kita atur ke dalam 15 zona,” kata Tifatul setelah pelepasan Tim Drive Test untuk Pengecekan Kualitas Layanan telekomunikasi di Kantor Kemkominfo, Jakarta, 15 Agustus 2011. Dengan pembagian zona frekuensi menjadi 15 bagian, kata Tifatul, akan menghindari sebuah televisi memiliki frekuensi yang ganda dalam satu zona. 

“Jadi, nantinya tidak ada TV yang double dalam 15 Zona,” sebut Tifatul. 
Menurut Tifatul, dengan pembagian 15 zona, semua jaringan telekomunikasi harus akan tersebar dalam 15 zona tersebut. “Nantinya tidak ada TV nasional karena harus berjaringan di 15 Zona tersebut,” ucapnya.


Seperti dikutip vivanews Menkominfo yang juga politisi PKS ini menyebutkan, selama ini aturan frekuensi didasarkan pada wilayah per provinsi yaitu 33 zona. Pembagian menjadi 15 zona ini mempertimbangkan sebaran kepadatan penduduk yang ada di Indonesia yang antar pulau memiliki kepadatan yang berbeda.

“Kepadatan penduduk di Jawa mencapai sekitar 54%, Sumatra 20%, sedangkan Kalimantan 5,3%, Sulawesi 7,6%,” sebut Tifatul. Seputar kapan perubahan zona tersebut dilakukan, Tifatul hanya menjawab singkat. “Akhir tahun ini,” ujarnya




0 komentar:

Posting Komentar

Give Your Comment,here:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites